Skandal Fatal: Terdakwa Narkoba Melenggang Bebas, Aparat Tertidur, Pejabat Terjerat Kegagalan!

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:18 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net  Deli Serdang — Di ruang yang seharusnya menjadi benteng hukum, terdakwa kasus narkoba melenggang bebas Rabu (28/1/2026). Borgol menempel, sepeda motor menunggu, tetapi aparat yang dijadikan penjaga hukum gagal total. Ini bukan sekadar insiden. Ini adalah bencana institusi yang menakutkan, aib publik, dan alarm merah nasional yang harus direspons dengan sanksi keras.

 

Pejabat pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian kini berada di ujung pedang sorotan publik. Bagaimana mungkin seorang terdakwa besar bisa lolos dari pengawasan di jantung sistem hukum? Setiap detik kelalaian ini adalah bukti nyata bahwa disiplin aparat hanyalah ilusi tipis, dan hukum bisa dipermainkan di depan mata rakyat sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelarian ini bukan sekadar kegagalan administratif. Ini adalah tantangan langsung terhadap keberanian pejabat: apakah ini kelalaian fatal atau ada tangan yang menutup mata agar terdakwa lolos? Tidak ada ruang untuk jawaban setengah hati. Jika aparat dan pejabat gagal bertindak tegas, ini akan menjadi preseden mematikan, memberi sinyal bahwa hukum bisa ditundukkan oleh kelengahan dan pengkhianatan internal.

 

Kepala pengadilan, kejaksaan, dan Polresta menghadapi ujian paling brutal dalam karier mereka. Aparat yang lemah, pengawasan amburadul, dan hukum yang dipermainkan adalah bukti bahwa institusi negara bisa runtuh dari dalam. Sanksi keras harus dijatuhkan sekarang, tanpa kompromi, tanpa alasan klise.

 

Kasus ini bukan sekadar kaburnya terdakwa narkoba. Ini adalah alarm nasional yang menakutkan: integritas runtuh, disiplin hancur, dan negara dipermalukan di depan rakyat sendiri. Publik menuntut jawaban tegas, tindakan nyata, dan hukuman maksimal, bukan janji kosong atau alasan klise.

 

Siapa pun yang membiarkan pelarian ini terjadi akan dicatat sejarah sebagai pengkhianat hukum dan keadilan, pihak yang gagal melindungi negara dari pelanggaran sistemik. Ini bukan sekadar aib instansi, tapi bukti ekstrem bahwa hukum bisa dikalahkan oleh kelengahan aparat sendiri, dan pejabat lalai harus bertanggung jawab penuh dan merasakan konsekuensinya.

Berita Terkait

Ketua I TP–PKK Kabupaten Rokan Hilir, Indah Septiani, Lepas Jalan Santai Dan Senam Sehat Di Kepenghuluan Labuhan Papan
Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:46 WIB