Parah! Dana BOS Fantastis Tak Membekas, SMAN 2 Lubuk Pakam Diduga Malah ‘Peras’ Siswa Tiap Bulan

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 10:09 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Lubuk Pakam — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, memicu sorotan tajam dan keresahan masyarakat. Pasalnya, dana BOS yang digelontorkan pemerintah pusat dalam jumlah fantastis dinilai tidak sebanding dengan kondisi nyata di lapangan.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang diterima SMAN 2 Lubuk Pakam pada tahun 2025 mencapai Rp1.774.957.000. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tahap I pada 22 Januari 2025 sebesar Rp889.200.000

Tahap II pada 17 September 2025 sebesar Rp885.757.000

 

Namun ironisnya, di tengah kucuran dana negara yang besar itu, pihak sekolah justru diduga masih melakukan pungutan kepada siswa sebesar Rp100.000 per bulan per siswa. Dengan jumlah siswa mencapai 1.165 orang, total pungutan diperkirakan mencapai Rp116.500.000 per bulan.

 

Kondisi ini memantik kemarahan masyarakat. Banyak orang tua siswa mempertanyakan transparansi dan penggunaan dana tersebut. Mereka menilai kebijakan pungutan tersebut bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

Regulasi sudah sangat jelas. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib, mengikat, serta ditentukan jumlah dan waktunya. Komite sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela, bukan pungutan yang dipaksakan.

 

Ketua DPD LSM PKR Deli Serdang, Nanda Afriyan Syah, turut menyoroti keras persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa jika pungutan Rp100.000 per siswa dikalikan jumlah siswa, maka potensi dana yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

 

“Kalau dikalkulasikan, angka ini sangat besar. Pertanyaannya, untuk apa lagi dana tersebut dikutip, sementara dana BOS sudah dikucurkan hampir Rp1,8 miliar per tahun?” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pihak sekolah seharusnya memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan besarnya dana BOS yang diberikan pemerintah, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi sekolah negeri untuk melakukan pungutan kepada siswa.

 

Lebih jauh, sikap kepala sekolah yang dinilai tertutup dan menghindari konfirmasi semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Sikap tidak kooperatif ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.

 

Lebih jauh, sikap kepala sekolah yang dinilai tertutup dan menghindari konfirmasi semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Sikap tidak kooperatif ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.

 

Adapun rincian penggunaan dana BOS yang dilaporkan pihak sekolah meliputi:

 

Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp5.644.500

Pengembangan perpustakaan: Rp214.309.600

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp201.262.724

Kegiatan asesmen/evaluasi: Rp37.968.300

Administrasi sekolah: Rp196.683.200

Pengembangan profesi guru: Rp29.979.409

Langganan daya dan jasa: Rp74.784.272

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp682.580.525

Penyediaan alat multimedia: Rp75.587.500

Pembayaran honor: Rp100.680.000

 

Meski secara administratif terlihat teralokasi, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Ketidaksesuaian antara laporan dan realitas menjadi dasar kuat bagi publik untuk mendesak adanya audit menyeluruh.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak integritas dunia pendidikan dan mengkhianati kepercayaan publik.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan harus diperketat. Pendidikan seharusnya menjadi ruang membangun masa depan, bukan ladang penyimpangan anggaran.

 

Red/tim

Berita Terkait

Satu Komando, Satu Persaudaraan! FORWAKA Medan Hadir Menguatkan Keluarga Edison Harianja
Jaringan Narkoba Langkat, Nama Kitab Ginting Dan Sejumlah Korlap Disebut, Polres Diminta Bergerak!
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Inspektorat Medan Jangan Tutup Mata! Proyek Drainase Rp6,93 Miliar Disorot, Volume Pekerjaan Tak Jelas
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Dugaan Jatah Rp73 Miliar Mengguncang Dikbud Rohil, Keponakan Bupati H. Bistamam Diduga Jadi Pintu Masuk Permainan Anggaran?
22 Unit Perumahan Bhayangkara Diduga Langgar PBG, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Pusat “Cabut Duri dan Basmi Benalu” di Pemko Medan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:17 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Berita Terbaru