BOCOR! Dugaan Uang Damai Rp200 Juta Warnai Perdamaian JIB-IPB, Warga Sebut Damai Cuma Sandiwara

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:44 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Langkat — Perdamaian kasus saling lapor warga Salapian yang sebelumnya dipamerkan di hadapan Forkopimda Kabupaten Langkat kini mulai retak dan memunculkan bau tak sedap. Di balik seremoni tanda tangan damai yang disaksikan pejabat tinggi daerah, masyarakat justru mencium adanya dugaan “mahar damai” ratusan juta rupiah yang kini jadi gunjingan panas warga.

 

Kasus yang sempat viral itu sebelumnya diklaim selesai secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Pelapor IPB mencabut laporan terhadap JIB dan putrinya LB (15) di Polres Langkat. Namun ironinya, usai damai diumumkan secara resmi, hubungan kedua pihak justru disebut semakin dingin dan penuh bara dendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar menilai perdamaian itu hanya tampak manis di depan kamera dan pejabat, tetapi kenyataannya di lapangan berbeda jauh. Kedua pihak disebut masih saling sindir, saling buang muka, bahkan masih membicarakan konflik lama ke warga sekitar.

 

“Kalau ketemu masih saling pandang sinis. Yang dibahas warga sekarang malah uang damainya. Jadi kesannya bukan damai tulus, tapi seperti ada beban besar di belakangnya,” ungkap seorang warga, Sabtu (23/5/2026).

 

Lebih mengejutkan, beredar kabar bahwa uang yang diduga keluar demi “mengakhiri” perkara itu mencapai lebih dari Rp200 juta. Nominal fantastis tersebut disebut berasal dari hasil penjualan lahan sawit milik IPB melalui oknum kepala desa.

 

Jika informasi itu benar, publik menilai perdamaian tersebut berubah wajah menjadi transaksi mahal yang memaksa salah satu pihak mengorbankan aset demi menghentikan konflik hukum yang sudah telanjur viral.

Parahnya lagi, meski laporan telah dicabut dan perdamaian diumumkan di forum resmi Forkopimda, proses RJ disebut belum inkrah dan masih berada dalam pengawasan BAPAS Kabupaten Langkat. Fakta itu memicu pertanyaan publik: kalau benar sudah damai total, mengapa prosesnya masih menggantung?

 

Kondisi ini membuat masyarakat mulai menyoroti tajam pola penyelesaian perkara yang dipertontonkan ke publik. Jangan sampai jargon Restorative Justice malah berubah menjadi alat “pendingin situasi” sementara akar masalah dan tekanan sosial di lapangan masih membusuk.

 

Sebelumnya, mediasi besar itu dipimpin langsung Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H dan dihadiri Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kajari Langkat Asbach, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, Ketua PN Stabat Lusi Emmi Kusumawati, tokoh masyarakat hingga lembaga pemerhati anak.

 

Dalam forum tersebut, kuasa hukum JIB, Andro Oki, S.H., membacakan surat perdamaian yang menegaskan pencabutan laporan dilakukan tanpa tekanan dan tanpa paksaan pihak mana pun.

 

Namun hari ini, publik justru mempertanyakan: apakah perdamaian itu benar-benar lahir dari hati nurani kedua belah pihak, atau hanya perdamaian “paksa halus” yang dibungkus bahasa kekeluargaan demi meredam kasus yang sudah telanjur menjadi sorotan luas?

 

Jika isu uang damai ratusan juta itu benar terjadi, maka kasus ini bukan lagi sekadar konflik warga biasa. Ini bisa berubah menjadi preseden buruk yang membuat masyarakat memandang Restorative Justice bukan sebagai jalan pemulihan keadilan, melainkan arena negosiasi mahal yang menyisakan dendam, tekanan, dan luka baru di tengah masyarakat.

 

Tim

Berita Terkait

AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:48 WIB

Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru