Proyek Air Bersih Dipermainkan? Pembatalan Tender IPA Mini Pancur Batu Diduga Cacat Hukum!

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:01 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Medan – Proyek IPA Mini Pancur Batu kini menjadi skandal yang menghebohkan Sumatera Utara. PDAM Perumda Tirtanadi diduga bermain mata-mata proyek: tender sudah dimenangkan, SPPBJ diterbitkan, jaminan bank disiapkan, tapi tiba-tiba dibatalkan sepihak.

 

PT Putri Dimer Bungas, pemenang sah, menyebut tindakan Tirtanadi sewenang-wenang dan ilegal, bahkan melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Faktanya mencengangkan:

 

14 Juni 2023: Pemenang tender diumumkan resmi.

 

22 Juni 2023: Perusahaan diminta menyiapkan jaminan bank.

 

10 Juli 2023: SPPBJ diterbitkan, menegaskan pemenang.

 

26 Juli 2023: Tender tiba-tiba dinyatakan gagal.

 

Pertanyaannya: siapa yang diuntungkan dari pembatalan ini? Bagaimana mungkin prosedur hukum dan administrasi dilanggar secara terang-terangan? Apakah ini kesalahan administratif, atau ada permainan mafia proyek di balik layar?

 

Akibatnya, PT Putri Dimer Bungas merugi Rp3 miliar—biaya persiapan teknis, administratif, dan jaminan bank hangus sia-sia. Publik juga dirugikan karena proyek strategis ini untuk peningkatan layanan air bersih masyarakat terganggu.

 

Yang lebih mengkhawatirkan: saran LKPP RI dan pendapat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diabaikan, seolah Tirtanadi berada di atas hukum. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi arogan, sewenang-wenang, dan potensi mafia proyek terbuka.

 

Kuasa hukum PT Putri Dimer Bungas memberi ultimatum 7 hari: beri klarifikasi atau siap digugat ke Pengadilan Negeri Medan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

 

Hingga kini, Tirtanadi bungkam total. Publik mulai bertanya keras: apakah BUMD ini hanya mengutamakan kepentingan oknum tertentu, atau memang sistem pengadaan publik di Sumut sudah dikuasai mafia proyek?

 

IPA Mini Pancur Batu bukan sekadar proyek fisik—ini adalah simbol kekacauan, korupsi, dan arogansi birokrasi. Jika hukum bisa diabaikan, dan publik ditipu, siapa yang sebenarnya diuntungkan? Siapa yang bermain di belakang meja?

 

Skandal ini menuntut jawaban publik, tegas, dan tidak bisa dihindari lagi. BUMD main mata, proyek strategis terganggu, dan hukum ditinju ini sudah keterlaluan!

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Berita Terbaru