Santunan BPJS Rp118 Juta Tak Sampai ke Keluarga! Dugaan Manipulasi Pencairan Seret Nama Perusahaan & Oknum

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:11 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang — Rp118 juta hak santunan kematian almarhum Bontor Pakpahan diduga dicuri terang-terangan. Dana yang seharusnya menjadi jaminan hidup bagi janda dan anak almarhum itu menghilang misterius, sementara nama PT Utama Karya Tani dan oknum Marmila alias Mila mencuat sebagai pihak yang diduga menguasai uang tanpa izin. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi ini dugaan penggelapan hak keluarga almarhum, dan siapapun yang terlibat harus siap menghadapi hukum pidana.

 

Klaim Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa pada 2 Desember 2025 seharusnya mencairkan Rp118 juta, termasuk beasiswa pendidikan anak. Namun saat pencairan di Bank BRI Cabang Rivera, dana itu lenyap tanpa jejak. Korban menyatakan, saat dibawa ke bank, Marmila alias Mila mengaku sebagai perwakilan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus HRD perusahaan, dan menyatakan urusan pencairan akan diurus olehnya. Nyatanya, dana tidak pernah diterima ahli waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Marmila alias Mila muncul ke publik, mengaku mengurus pencairan dari perusahaan, tetapi bungkam saat dikonfirmasi. Pihak humas PT Utama Karya Tani saat dimintai klarifikasi melempar tanggung jawab, mencoba menutupi fakta. Polanya jelas: hak keluarga almarhum ditahan, sementara pihak terkait menyembunyikan aliran dana.

 

BPJS siap memberikan keterangan resmi jika kasus ini masuk proses penyidikan. Artinya, rekening bank bisa ditelusuri, tanda tangan diverifikasi, dan aliran dana dapat dipastikan jejaknya. Tidak ada celah untuk manipulasi.

 

Investigasi tambahan menyoroti dugaan pelanggaran sertifikasi bibit sawit dan izin lingkungan perusahaan. Jika BPSB, ISPO, RSPO, UKL/UPL, atau Amdal dilanggar, kasus ini bisa membuka audit total kepatuhan hukum PT Utama Karya Tani.

 

Sekarang jelas: Rp118 juta adalah hak ahli waris, bukan mainan siapa pun. Jika dana dicairkan tapi tidak diberikan kepada yang berhak, konsekuensi pidana menanti. Pemeriksaan rekening, pemanggilan pihak perusahaan, klarifikasi Marmila alias Mila, hingga pengusutan internal akan dilakukan tanpa kompromi.

 

Keluarga ahli waris bersama LSM FMI akan segera melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polda Sumatera Utara. Semua bukti akan dibawa, semua aliran dana ditelusuri, semua pihak yang bermain dengan kematian orang lain harus siap mempertanggungjawabkan diri di pengadilan.

 

Rp118 juta bukan angka kecil. Ini hak hidup orang lain, hak keluarga yang berduka, dan siapa pun yang mencoba menguasainya tanpa izin harus siap digelandang ke meja hijau dan menghadapi hukuman pidana. Kasus ini akan bergerak terang dan terbuka, hingga semua pihak yang bermain dengan dana kematian dapat dijerat hukum.

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Dugaan Oplosan Solar Subsidi Di Pekan Labuhan, Nama Andre Sinaga Disebut, Dari Gudang Hingga Dugaan Pemasok SPBU Disorot
Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Berita Terbaru