GEMPAR! Kasus Damai Salapian Diduga Jadi Ladang Permainan Uang, Oknum Kades hingga Pengusaha Sawit Terseret

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:50 WIB

501,724 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net LANGKAT — Perdamaian kasus saling lapor yang sempat viral di Desa Salapian, Kabupaten Langkat, ternyata belum benar-benar selesai. Di balik proses damai yang difasilitasi Forkopimda Langkat dan disaksikan pejabat daerah, kini muncul dugaan permainan uang damai, campur tangan cukong sawit, hingga tudingan penggelapan dana ratusan juta rupiah yang membuat suasana kampung kembali memanas.

 

Kasus yang melibatkan JIB, anaknya LB (15), dan IPB sebelumnya resmi dicabut di Polres Langkat pada 18 April 2026. Namun perdamaian itu kini dinilai hanya sebatas formalitas karena hubungan kedua pihak disebut masih retak dan saling menghindar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di tengah proses Restorative Justice yang masih diawasi Bapas dan PN Stabat, beredar isu panas bahwa IPB diduga harus mengeluarkan uang lebih dari Rp200 juta demi menghentikan perkara. Dana tersebut kabarnya berasal dari penjualan lahan sawit melalui oknum kepala desa.

 

“Katanya sampai Rp250 juta keluar untuk penyelesaian kasus itu,” ungkap sumber kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

 

Ironisnya, keluarga JIB mengaku hanya menerima Rp130 juta yang disebut sebagai titipan penyidik. Selisih angka itulah yang kemudian memicu ledakan konflik baru dan memunculkan tudingan liar di tengah masyarakat.

 

Nama pengusaha sawit berinisial RB kini ikut jadi sorotan. RB yang disebut memiliki ratusan hektar kebun sawit diduga bukan sekadar membantu pendanaan perkara, tetapi ikut bermain dalam pusaran uang damai tersebut.

 

Sumber menyebut dana Rp130 juta bahkan diserahkan langsung pengacara Andro Oki kepada RB tanpa dihadiri JIB maupun LB. Dari situlah kisruh pecah.

RB diduga meyakini uang damai sebenarnya jauh lebih besar dari Rp130 juta berdasarkan informasi dari oknum kepala desa yang menjual lahan sawit IPB.

 

Tidak puas dengan nominal yang diterima, RB kemudian disebut mulai menggiring opini dan menuding pengacara telah “memakan” sisa uang damai ratusan juta rupiah.

 

“Heboh kampung ini gara-gara tuduhan itu. Seolah pengacara yang menggelapkan uang, padahal diduga ada pihak tertentu yang justru ingin mengambil keuntungan besar dari perkara ini,” ujar sumber lain.

 

Situasi tersebut membuat perdamaian yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi justru berubah menjadi bom konflik baru di tengah masyarakat Salapian.

 

Merasa namanya diseret, pengacara Andro Oki langsung membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan uang yang diterimanya hanya Rp130 juta dan seluruh penyerahan dilakukan secara terbuka di rumah RB disaksikan keluarga serta wartawan.

 

“Kalau ada cerita uang Rp200 juta lebih, mana saya tahu? Tidak pernah ada uang sebanyak itu diserahkan ke saya,” tegas Oki.

 

Kini warga mulai mempertanyakan transparansi proses perdamaian itu. Sebab perkara yang awalnya disebut selesai secara kekeluargaan justru berubah menjadi ajang saling tuding, perang opini, dan dugaan rebutan uang damai di belakang layar.

 

“Yang damai cuma di depan pejabat. Di bawah, kampung ini malah makin gaduh gara-gara uang,” tutup warga.

 

Tim

Berita Terkait

Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Sejak 2017 Dikelola, Hendra Padang Tolak Lahannya Diklaim Masuk Hutan Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:03 WIB

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis di Aceh: Wartawan 1kabar.com Diteror dan Terancam Nyawanya!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:26 WIB

MKKS Kota Subulussalam Dukung Penuh Peserta FLS3N Tingkat Provinsi

Berita Terbaru