Uang Rakyat Rp792 Juta Jadi Misteri! GEMA Kepung Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sena

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:29 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deliserdang – Dugaan korupsi Dana Desa kembali menampar wajah pemerintahan desa. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Uang negara yang seharusnya menjadi napas pembangunan justru diduga berubah menjadi bancakan segelintir oknum.

 

Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, total pagu Dana Desa tercatat sebesar Rp1.042.285.000. Dari angka itu, realisasi dilaporkan mencapai Rp792.136.600. Artinya, hampir delapan ratus juta rupiah telah mengalir dalam satu tahun anggaran. Angkanya fantastis untuk ukuran desa. Pertanyaannya sederhana: di mana wujud nyatanya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Laporan administrasi menyebut ada lima item kegiatan pembangunan dan rehabilitasi, mulai dari peningkatan jalan desa, pembangunan gorong-gorong, drainase, box culvert, pembangunan kantor desa, pengerasan jalan lingkungan, hingga pemeliharaan sistem pembuangan air limbah. Total realisasi fisik disebut mencapai Rp339.297.700.

 

Namun kondisi di lapangan dinilai jauh dari kata sepadan dengan angka ratusan juta tersebut. Infrastruktur yang ada tak mencerminkan gelontoran dana besar. Publik pun mulai bertanya: apakah ini sekadar pekerjaan asal jadi, atau ada permainan angka di balik meja?

 

Kecurigaan makin menguat ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara lokasi pengusulan anggaran dengan dusun pelaksanaan proyek. Jika benar, ini bukan lagi soal salah tulis atau kelalaian teknis. Ini berpotensi menjadi pintu masuk dugaan markup dan manipulasi administrasi.

 

Sorotan paling panas tertuju pada item kesehatan desa. Untuk penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa, Posyandu, makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader, obat-obatan, tambahan insentif bidan dan perawat desa, hingga pelayanan KB bagi keluarga miskin, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp239.679.400.

 

Angka itu bukan kecil. Namun warga mengaku obat-obatan tak terealisasi maksimal. Saat bencana seperti banjir melanda, bantuan kesehatan disebut tak pernah benar-benar dirasakan. Jika dana sudah cair, lalu ke mana larinya?

 

Gerakan Mahasiswa Aktivis GEMA (Aliansi Mahasiswa GEMA Kabupaten Deli Serdang) menyebut ada keganjilan serius dalam pengelolaan Dana Desa 2025 di Desa Sena. Mereka menilai indikasi yang muncul layak diuji secara hukum secara terbuka dan profesional.

 

Desakan audit menyeluruh diarahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar tidak bermain setengah hati.

“Musuh terbesar bangsa ini adalah korupsi. Tidak boleh ada kompromi,” tegas perwakilan GEMA.

 

Lebih dari Rp792 juta uang publik dikelola dalam satu tahun. Uang rakyat. Uang negara. Uang yang seharusnya menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar laporan kertas yang rapi tapi realitas yang memprihatinkan.

 

Sikap kepala desa yang disebut kerap tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi resmi justru memperkeruh suasana. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sena juga disebut enggan memberikan jawaban dan memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.

 

Di tengah sorotan publik, diam bukanlah strategi yang bijak. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum dan moral.

 

Jika bukti awal mencukupi, mahasiswa mendesak agar proses ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan tanpa pandang bulu. Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi massa di depan kantor desa sebagai bentuk kontrol sosial jika tak ada respons tegas dari aparat.

 

Tak hanya itu, GEMA juga mendesak Bupati Deli Serdang melakukan evaluasi total terhadap tata kelola Dana Desa di wilayahnya. Kepercayaan publik sedang diuji. Marwah pemerintahan dipertaruhkan.

 

Rp792.136.600 bukan uang receh. Jika dugaan ini benar, ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini persoalan integritas. Persoalan akuntabilitas. Persoalan hukum.

 

Kini bola panas ada di tangan penegak hukum dan pemerintah daerah. Masyarakat tidak butuh retorika. Masyarakat menunggu tindakan nyata.

 

Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan justru berubah menjadi simbol kecurigaan yang terus membusuk tanpa pernah dibongkar sampai tuntas.

Berita Terkait

Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:03 WIB

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis di Aceh: Wartawan 1kabar.com Diteror dan Terancam Nyawanya!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:26 WIB

MKKS Kota Subulussalam Dukung Penuh Peserta FLS3N Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:46 WIB