Dugaan Permainan Anggaran Menguat: Aparat Didesak Bertindak, Tekanan Keras Datang dari GEMPUR-DS

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:50 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deliserdang – Dugaan penyimpangan Dana Desa 2025 meledak di Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Uang rakyat kembali jadi sorotan. Bukan karena prestasi, tapi karena tanda tanya.

 

Total pagu anggaran mencapai Rp1.043.302.000. Realisasi tercatat Rp840.436.240. Angka fantastis untuk satu desa. Tapi pembangunan yang dirasakan warga jauh dari kata sebanding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tercatat kegiatan pembangunan dan rehabilitasi senilai Rp179.190.000 untuk jalan, drainase, gorong-gorong, hingga kantor desa. Namun muncul dugaan ketidaksesuaian lokasi proyek dengan pengusulan anggaran. Jika ini benar, ini bukan kelalaian. Ini indikasi permainan.

 

Lima item pelatihan pemberdayaan perempuan menghabiskan Rp86.493.780. Diusulkan berulang dengan pola terpisah. Skemanya dinilai janggal. Publik bertanya: pemberdayaan atau modus pengulangan anggaran?

 

Tujuh item kegiatan Posyandu menyedot Rp237.151.000 untuk makanan tambahan, obat-obatan, insentif kader, hingga pelayanan KB. Ironisnya, saat banjir, warga justru mengeluh kesulitan obat. Dana ratusan juta itu bekerja di mana?

 

Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp208.660.400 digelontorkan sebagai motor ekonomi desa. Namun warga mengaku akses pinjaman tak mudah dan dampaknya nyaris tak terasa. Modal besar, hasil samar.

 

Secara keseluruhan, lebih dari Rp840 juta uang negara dikelola dalam satu tahun. Uang publik. Uang yang seharusnya mengubah wajah desa, bukan menambah daftar kecurigaan.

 

Gerakan Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) dan GEMPUR-DS menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka mendesak audit total dan transparansi tanpa kompromi.

 

Desakan diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar tidak setengah hati. Jika bukti awal cukup, penyelidikan harus naik ke penyidikan. Tidak boleh ada yang kebal hukum.

 

Rp840 juta bukan angka kecil. Jika dugaan ini terbukti, ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini persoalan integritas. Publik menunggu tindakan nyata. Bukan klarifikasi kosong.

Berita Terkait

Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:03 WIB

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis di Aceh: Wartawan 1kabar.com Diteror dan Terancam Nyawanya!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:26 WIB

MKKS Kota Subulussalam Dukung Penuh Peserta FLS3N Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:46 WIB