Ketua AHN DPD Kab.Sukabumi Angkat Bicara “Terkait Terbentangnya Beberapa Spanduk Di Depan Pendopo Bupati Di Kota Sukabumi, Ini Jadi Sorotan Publik” ??

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:02 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, KAB. SUKABUMI, JAWA BARAT – Dilansir dari Gardatipikornews.com, Ramainya pemberitaan dan sorotan publik terkait rencana aksi damai honorer paruh waktu di Kota Sukabumi menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Bukan semata karena aksi tersebut, melainkan karena munculnya narasi dan simbol-simbol tertentu—termasuk terbentangnya spanduk di depan Pendopo Kota Sukabumi—yang justru berpotensi menciptakan kesalahpahaman dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) DPD Kabupaten Sukabumi Saat di wawancara di rumahnya Mengatakan ” Bahwa Kami mempertanyakan secara terbuka maksud dan tujuan terbentangnya spanduk tersebut. Apakah spanduk itu benar-benar mewakili aspirasi masyarakat, atau justru menjadi alat untuk menggiring opini publik agar memandang aksi damai honorer Paruh Waktu sebagai ancaman bagi ketertiban umum?

Ketua AHN DPD Kab.Sukabumi menegaskan bahwa warga masyarakat Kota Sukabumi dan para sopir angkot tidak boleh dijadikan tumbal oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan tertentu terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Honorer, warga, dan sopir angkot sejatinya berada pada posisi yang sama : sama-sama rakyat kecil yang berjuang untuk hidup layak di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi damai honorer paruh waktu yang seharusnya direncanakan di Pendopo di Kota Sukabumi merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi. Aksi ini tidak pernah dimaksudkan untuk mengganggu aktivitas masyarakat, apalagi merugikan kelompok tertentu. Oleh karena itu, segala upaya yang menggiring opini seolah-olah honorer Paruh Waktu menjadi ancaman patut dipertanyakan secara kritis.

Penolakan dan pelarangan aksi damai yang dijadwalkan pada Kamis, 22 Januari 2025, justru memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: ada apa dengan Pemda Kabupaten Sukabumi? Mengapa aspirasi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak dihadapi dengan dialog terbuka, melainkan dengan pembatasan ruang berekspresi yang berpotensi memicu kegaduhan sosial??

Honorer paruh waktu adalah bagian penting dari sistem pelayanan publik. Mereka adalah guru, tenaga teknis, dan pekerja layanan yang selama ini menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, meski dengan kesejahteraan yang jauh dari kata layak. Mengabaikan suara mereka sama artinya dengan mengabaikan kualitas pelayanan publik itu sendiri.

Ketua AHN DPD Kabupaten Sukabumi menolak segala bentuk adu domba dan politisasi aspirasi rakyat. Pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai penengah yang adil, bukan membiarkan narasi yang memecah belah berkembang di ruang publik. Yang dibutuhkan saat ini bukan spanduk provokatif atau larangan sepihak, melainkan ruang dialog yang jujur, terbuka, dan bermartabat.

Perjuangan Aliansi Honorer Nasional DPD KAB.SUKABUMI honorer akan terus dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional di Gelanggang Cisaat, kamis 22/01/25. Kami percaya bahwa keadilan tidak lahir dari pembungkaman, melainkan dari keberanian pemerintah untuk mendengar dan mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat.

 

 

#Honorer bukan musuh rakyat.

#Warga dan sopir angkot bukan lawan honorer.

#Yang dibutuhkan adalah keadilan dan keberpihakan negara.

#DPD AHN KAB.SUKABUMI

( @Red@ksi.gtn.com**

Berita Terkait

Jalan Baru Mulai Retak, Pengawasan DPUPR Sampang Dipertanyakan: Plt Kadis Belum Beri Klarifikasi
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

PALEM DAS Indonesia Perkuat Kepedulian Lingkungan, 4 Tong Sampah Disalurkan Ke UMKM Center

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Ketua I TP–PKK Kabupaten Rokan Hilir, Indah Septiani, Lepas Jalan Santai Dan Senam Sehat Di Kepenghuluan Labuhan Papan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?

Berita Terbaru