Sengketa Mobil Berujung Bogem Mentah dan Rp18 Juta: Damai Cepat, Tanda Tanya Membesar

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:43 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Tanjung Morawa – Perselisihan mobil sewaan berubah menjadi kekerasan brutal dan dugaan praktik pemerasan terang-terangan. M. Wira Pratama dipukuli habis-habisan oleh Deni Setiawan dkk setelah mencoba menggadaikan mobil sewaan milik Gunawan senilai Rp10 juta kepada Purba, warga GG Rasmi. Video penganiayaan itu kini viral di media sosial, memperlihatkan wajah “keadilan jalanan” yang dilakukan dengan dalih sengketa kepemilikan.

 

Deni Setiawan, yang mengaku mengenal pemilik mobil, langsung turun tangan dan menghubungi Gunawan. Alih-alih menempuh jalur hukum, Deni menuduh Wira menggadaikan mobil secara ilegal dan membawa situasi ke ranah intimidasi fisik. Saat Purba menegaskan unit digadaikan oleh Wira, Deni bersikeras mobil itu milik Gunawan, memicu ketegangan yang berujung penganiayaan,Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yang lebih memprihatinkan, oknum Babinkamtibmas Polsek Pantai Labu, Budi Tobing, disebut hadir di lokasi namun tidak langsung membawa para pihak ke proses hukum formal saat itu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur penanganan perkara di lapangan.

 

Perkara kemudian berujung pada skema perdamaian senilai Rp18 juta. Berdasarkan keterangan dari pihak pelaku, Deni Setiawan membayar Rp18 juta dari tuntutan awal Rp30 juta yang diminta oleh pihak korban. Fakta ini menegaskan bahwa pihak yang melakukan pembayaran adalah Deni Setiawan, bukan Wira.

 

Untuk mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut, wartawan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, S.H., melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya ia menyampaikan:

 

“Bkn begitu certanya bg. Kita egk agk tau mengenai mslh angka. Intinya mereka sepakat berdame kita rj kan.”

 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian menyatakan tidak mengetahui persoalan nominal Rp30 juta maupun Rp18 juta, serta menyebut penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan damai para pihak dan telah dirujuk sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Awak media juga mencatat adanya pertemuan antara penyidik Dedi Ginting, Syahnan, dan Saminan Ginting di sebuah kedai nasi dekat Polsek. Pertemuan itu memicu spekulasi publik mengenai transparansi penanganan kasus, meski hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait konteks pertemuan tersebut.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena memadukan dugaan penganiayaan, penyelesaian di luar jalur hukum formal, serta polemik nilai perdamaian yang dinilai janggal oleh sebagian masyarakat. Sengketa mobil sewaan yang seharusnya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum justru berkembang menjadi konflik fisik dan transaksi damai bernilai puluhan juta rupiah.

 

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait proses penanganan perkara ini. Kejelasan kronologi, status hukum para pihak, serta transparansi prosedur menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
Ketua I TP–PKK Kabupaten Rokan Hilir, Indah Septiani, Lepas Jalan Santai Dan Senam Sehat Di Kepenghuluan Labuhan Papan
Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Jalan Baru Mulai Retak, Pengawasan DPUPR Sampang Dipertanyakan: Plt Kadis Belum Beri Klarifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:10 WIB

AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Berita Terbaru