GEMPUR NARKOBA! Polresta Deli Serdang Musnahkan 54 Kilogram Sabu, Bandar Diburu Tanpa Ampun

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang — Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan langkah konkret dan terukur dalam perang melawan narkotika melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus besar di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum bersama unsur Forkopimda tidak memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba yang terus mengancam masyarakat dan generasi muda di Sumatera Utara.

 

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk soliditas dan sinergitas lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

 

Sabu seberat 54.355,79 gram

Ekstasi sebanyak 8.981 butir

Liquid cartridge vape mengandung Etomidate sebanyak 3.175 buah

Happy Water sebanyak 331 sachet

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, S.H. dari Fraksi Gerindra, Kajari Deli Serdang Sapta Putra, S.H., M.Hum., Kepala BNN Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., serta perwakilan Dandim 02/04 melalui Danramil 05 Batang Kuis Kapten Infantri Yudi Candra.

 

Di balik keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut, peran Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang turut menjadi sorotan. Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., dinilai aktif memimpin penguatan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang semakin masif dan terorganisir.

 

Pemusnahan barang bukti itu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus bukti nyata bahwa aparat terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin berkembang dengan berbagai modus baru dan jaringan yang terstruktur.

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa serta menghancurkan kehidupan sosial masyarakat apabila tidak ditangani secara tegas dan berkelanjutan.

 

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masyarakat dan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang kepada bandar, pengedar, maupun jaringan yang mencoba merusak masa depan bangsa. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan bahwa Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan penyelidikan, pengembangan jaringan, serta pemetaan wilayah rawan guna mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar narkotika.

 

“Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku jaringan narkotika. Kami tidak ingin generasi muda menjadi korban akibat masifnya peredaran barang haram ini,” ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi.

 

Ia juga menyoroti munculnya pola baru peredaran narkotika melalui liquid vape mengandung Etomidate dan produk Happy Water yang mulai menyasar berbagai kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, dengan modus yang lebih terselubung dan modern.

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan patroli, penyelidikan intensif, hingga pengembangan jaringan lintas wilayah demi memutus mata rantai peredaran narkotika.

 

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan wilayah Deli Serdang yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda turut menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Deli Serdang dalam memberantas narkoba. Sinergitas antara Polri, Pemerintah Daerah, TNI, Kejaksaan, dan BNN dinilai menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

 

Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut diyakini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

 

“Tidak ada tempat bagi bandar dan jaringan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika,” tegas unsur Forkopimda.

 

Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

 

Dengan sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, komitmen pemberantasan narkotika di Deli Serdang ditegaskan akan terus berjalan secara konsisten, terukur, dan tanpa kompromi demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

 

Rzn

Berita Terkait

Skandal Dugaan Rp40 Juta Menguak! DPO Aem Disebut Masih Berkeliaran, Penyitaan Solar Bagan Serdang Jadi Sorotan
AnniverSMANSAry 76 Makassar: Momen Syukur Alumni untuk Jasa Para Guru dan Pendidik
Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Disorot, Nama Husen Dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret Dalam Informasi Warga
Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Lantik Kasi Humas Baru
Dipimpin Letkol Cpm Ajumalahi, Denpom XIV/4 Makassar Gelar Senam Bersama dan Lomba Sepak Takraw Antarstaf
Sudah Turun Ke Gudang Gas, Kades Minta Legalitas Dan Plang, Kini Warga Tagih: Mana Tindakannya?
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:03 WIB

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis di Aceh: Wartawan 1kabar.com Diteror dan Terancam Nyawanya!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:26 WIB

MKKS Kota Subulussalam Dukung Penuh Peserta FLS3N Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:46 WIB