APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, SURABAYA — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (19/8/2026).

Dalam aksi tersebut, APMP Jatim menyampaikan sejumlah catatan terkait hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai tata kelola PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim.

APMP Jatim menyoroti adanya potensi kerugian keuangan negara atau daerah yang nilainya disebut mencapai kurang lebih Rp596 miliar. Potensi tersebut, menurut APMP Jatim, berkaitan dengan sejumlah temuan yang menyangkut akuntansi serta manajemen risiko kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, APMP Jatim merinci lima persoalan yang menjadi sorotan.

Pertama, terkait indikasi manipulasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp143,3 miliar. APMP Jatim menyebut adanya dugaan window dressing melalui penahanan cadangan kerugian penurunan nilai untuk memoles laba.

Kedua, dugaan rekayasa kredit sindikasi PT WMU senilai Rp167,2 miliar. APMP Jatim menduga terdapat upaya menutup status kredit macet sehingga terlihat sebagai kredit lancar.

Ketiga, persoalan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp126,3 miliar yang disebut APMP Jatim tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

Keempat, dugaan hapus buku fiktif senilai Rp20,8 miliar yang dikaitkan dengan persoalan agunan serta penggunaan nama pihak ketiga.

Kelima, hilangnya sertifikat agunan dengan nilai sekitar Rp7,27 miliar. Kondisi tersebut dinilai APMP Jatim menunjukkan adanya indikasi kelemahan pengendalian internal terhadap dokumen jaminan kredit.

Selain menyoroti temuan tersebut, APMP Jatim juga mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap laporan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta 11 suplemen bukti yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, pihaknya mendesak Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim untuk mengundurkan diri.

Kedua, APMP Jatim mendesak Kejati Jatim segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta menetapkan tersangka terhadap jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan Kepala Cabang yang dinilai berkaitan dengan temuan dalam LHP BPK RI.

Ketiga, APMP Jatim menyatakan akan melanjutkan aksi blokade di Jalan Basuki Rahmat selama proses hukum yang mereka tuntut belum berjalan.

“Jika institusi penegak hukum tidak responsif, maka ruang publik akan menjadi instrumen kontrol sosial terakhir untuk menuntut akuntabilitas pengelolaan dana publik,” tegas Acek Kusuma.

APMP Jatim menegaskan bahwa Bank Jatim sebagai BUMD harus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Hal tersebut dinilai penting karena permodalan Bank Jatim berkaitan dengan APBD serta dana masyarakat Jawa Timur.

Aksi demonstrasi APMP Jatim di depan Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.

Berita Terkait

GPN Kawal Kasus Suami FA di Sampang, Rolis Sanjaya Siap Tempuh Jalur Propam Jika Ditemukan Dugaan Pelanggaran
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkompinda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
“Janji di Atas Kertas, Realitas di Lapangan — Masyarakat Menagih Kinerja Kapolri Baru”
DPD PSI Kabupaten Bangka Bersama Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Sungailiat
Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Jemput Paksa Nusron Wahid
Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor
Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Legalitas Belum Terbit, Jangan Beraktivitas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:25 WIB