APMP Jatim Bongkar 5 Persoalan Bank Jatim, Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, SURABAYA — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (19/8/2026).

Dalam aksi tersebut, APMP Jatim menyampaikan sejumlah catatan terkait hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai tata kelola PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim.

APMP Jatim menyoroti adanya potensi kerugian keuangan negara atau daerah yang nilainya disebut mencapai kurang lebih Rp596 miliar. Potensi tersebut, menurut APMP Jatim, berkaitan dengan sejumlah temuan yang menyangkut akuntansi serta manajemen risiko kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, APMP Jatim merinci lima persoalan yang menjadi sorotan.

Pertama, terkait indikasi manipulasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp143,3 miliar. APMP Jatim menyebut adanya dugaan window dressing melalui penahanan cadangan kerugian penurunan nilai untuk memoles laba.

Kedua, dugaan rekayasa kredit sindikasi PT WMU senilai Rp167,2 miliar. APMP Jatim menduga terdapat upaya menutup status kredit macet sehingga terlihat sebagai kredit lancar.

Ketiga, persoalan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp126,3 miliar yang disebut APMP Jatim tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

Keempat, dugaan hapus buku fiktif senilai Rp20,8 miliar yang dikaitkan dengan persoalan agunan serta penggunaan nama pihak ketiga.

Kelima, hilangnya sertifikat agunan dengan nilai sekitar Rp7,27 miliar. Kondisi tersebut dinilai APMP Jatim menunjukkan adanya indikasi kelemahan pengendalian internal terhadap dokumen jaminan kredit.

Selain menyoroti temuan tersebut, APMP Jatim juga mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap laporan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta 11 suplemen bukti yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, pihaknya mendesak Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim untuk mengundurkan diri.

Kedua, APMP Jatim mendesak Kejati Jatim segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta menetapkan tersangka terhadap jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan Kepala Cabang yang dinilai berkaitan dengan temuan dalam LHP BPK RI.

Ketiga, APMP Jatim menyatakan akan melanjutkan aksi blokade di Jalan Basuki Rahmat selama proses hukum yang mereka tuntut belum berjalan.

“Jika institusi penegak hukum tidak responsif, maka ruang publik akan menjadi instrumen kontrol sosial terakhir untuk menuntut akuntabilitas pengelolaan dana publik,” tegas Acek Kusuma.

APMP Jatim menegaskan bahwa Bank Jatim sebagai BUMD harus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Hal tersebut dinilai penting karena permodalan Bank Jatim berkaitan dengan APBD serta dana masyarakat Jawa Timur.

Aksi demonstrasi APMP Jatim di depan Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.

Berita Terkait

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Cidu
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan
Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan
KJNI Kawal Bantuan Air Bersih ke Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias
Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PWI Sulsel Kunjungi TVRI, Bahas Pelatihan Wartawan dan Konten Berkualitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dirlantas Polda Sumatera Barat Mengucapkan HUT DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17 WIB

KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 04:11 WIB